RSS Feed
Kategori
Artikel Terbaru
Komentar Terbaru
Arsip
Statisik

Translate

Statistik

Konfirmasi Pembayaran

atas nama :

HIDAYATUNROHMAN AM

No Rek :

0031037081

info@dayatlawyer-mediator.com

IKLAN HOT

Cek Nama Domain

Cek Nama Domain ?

Welcome
image

HIDAYATUN ROHMAN AM,SH.MH.

(024)-70567296 - 08122912940


Direktur Pelaksana di Lembaga Bantuan Hukum Jawa tengah Jl. Kanguru Raya No.11.Semarang.Jateng.Indonesia
SLINK

Pembelaan Hukum

Dalam kehidupan sosial bermasyarakat tidak lepas dari gesekan-gesekan kepentingan yang harus terlindungi oleh payung hukum. Sehingga kepentingan-kepentingan tersebut, satu sama lain dapat saling bertolak belakang. Oleh sebab itulah kami selaku advokat untuk membantu meluruskan kepentingan mana yang sah dan kepentingan mana yang batil. Walaupun secara moril ada pihak yang dirugikan atau pihak yang kalah.

Dalam hal ini kami advokat atau penasehat hukum membuka pintu kepada masyarakat khalayak untuk membantu dalam hal konsultasi hukum, nasehat, dan pembelaan sekiranya dibutuhkan. Baik didalam pengadilan maupun diluar pengadilan. Dalam segala Hal yang berbau hukum.

Fungsi Mediator

Dalam semua permasalahan perdata yang harus dilewati adalah upaya damai. Kami Mediator bersertifikat yang secara maksimal akan mengupayakan permasalahan secara damai dengan pertimbangan adanya hubungan yang kondusif di dalam masyarakat, penanganan masalah secara efisien, murah dan cepat.

Semua permasalahan yang ada kaitannya dengan hukum perdata, tidak harus terselesaikan melalui putusan hakim yang dapat merugikan salah satu pihak yang sifatnya memaksa. Sehingga mediator mempunyai peran penting dalam penanganan sengketa. Dan penyelesaiannyapun memungkinkan menguntungkan semua pihak. Tidak ada unsur dendam dan saling bermusuhan setelah terselesaikan dengan upaya mediasi.

 

NIKAH SYIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL

Bahwa Undang-Undang Perkawinan No.01/74 Adalah Peraturan Yang Baku Untuk Diberlakukan Di Indonesia, Akan Tetapi Masih Banyak Juga Yang Belum Mentaati Atau Memang Sengaja Tidak Patuh. selengkapnya...

PROSTITUSI DIPANDANG DARI ASPEK HUKUM PIDANA

Tujuan Utama Dalam Penelitian Ini Adalah Penulis Ingin Mengetahui Dan Memperoleh Gambaran Yang Sesungguhnya Mengenai Peranan Hukum Pidana Untuk Mencegah Timbulnya Prostitusi Sebagai Delik Susila, Sesuai Dengan Pasal 296 Dan Pasal 297 KUHP. selengkapnya...

Copyright 2010 PT SITEKNO All Rights Reserved
Proudly Powered by Si Tekno